Lowongan Kerja Terbaru Tenaga Pendukung Substansi Bidang Tata Kelola di Sekretariat Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas
Kementerian PPN/Bappenas membuka kesempatan bagi para profesional untuk bergabung sebagai Tenaga Pendukung Substansi Bidang Tata Kelola di Sekretariat Satu Data Indonesia. Jika Anda memiliki kualifikasi yang sesuai dan pengalaman yang relevan, ini adalah peluang yang tepat untuk berkarir di lingkungan pemerintahan.
Persyaratan Umum:
1. Memiliki izin tinggal dan kerja resmi di Indonesia.
2. Lulusan S1 di bidang Sistem Informatika, Geografi, Statistik, Manajemen, Administrasi Publik, atau bidang sejenis.
3. Pengalaman kerja profesional minimum 3 tahun.
4. Pemahaman yang baik terkait Tata Kelola Data.
5. Memiliki pemahaman atau ketertarikan terkait pengelolaan data statistik, spasial, dan/atau keuangan.
6. Ketertarikan pada kebijakan, aturan, dan standar yang terkait dengan data pemerintah.
7. Memperhatikan detail dan tata aturan dengan baik.
8. Fasih berbahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
9. Pengalaman bekerja di pemerintahan merupakan nilai tambah.
10. Familiar dengan konteks Kebijakan Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
11. Pengalaman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) menjadi nilai lebih.
12. Pengalaman dalam kebijakan bantuan sosial/registrasi sosial-ekonomi menjadi nilai lebih.
13. Pengalaman bekerja di Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam Satu Data Indonesia minimal selama 2 tahun menjadi nilai lebih.
Cara Mendaftar
Jika Anda memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan, segera daftarkan diri Anda sebelum 15 Maret 2022. Pendaftaran dan pengumpulan dokumen (*dalam format .pdf) dapat dilakukan melalui link berikut:
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan Kementerian PPN/Bappenas dan berkontribusi dalam pengembangan tata kelola data di Indonesia. Segera kirimkan lamaran Anda dan menjadi bagian dari tim yang berpengaruh dalam kebijakan data pemerintah.
Lowongan Kerja Terbaru Tenaga Pendukung Substansi Bidang Tata Kelola di Sekretariat Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas
Reviewed by Kawan Kerja
on
Maret 15, 2022
Rating:
Tidak ada komentar: